HELPING THE OTHERS REALIZE THE ADVANTAGES OF HAK ASUH ANAK

Helping The others Realize The Advantages Of hak asuh anak

Helping The others Realize The Advantages Of hak asuh anak

Blog Article



Hak asuh anak memang kerap jadi pertimbangan paling penting ketika suami dan istri memutuskan untuk bercerai. Pasalnya, perceraian tidak hanya berdampak bagi pasangan suami istri, tapi juga pada anak-anak mereka. Jangan sampai, situasi tersebut memengaruhi perkembangan dan kebahagiaan anak.

Pengajar hukum Islam di Universitas Indonesia, Farida Prihatini menilai bahwa sebaiknya hak asuh anak diberikan kepada ibunya bila anak belum dewasa dan belum baligh. Karena ibu secara fitrahnya lebih bisa mengatur anak dan lebih telaten mengasuh anak, tutur Farida saat ditemui hukumonline.

Berbeda dengan agama Islam, ajaran Kristen tidak memperbolehkan pasangan melakukan perceraian. Jika pun perceraian harus terjadi, ini murni disebabkan karena maut yang harus memisahkan pasangan. Oleh karena itulah, tidak aturan atau hukum yang menjelaskan tentang hak asuh anak.

Pada akhirnya akan saling mengutamakan Moi dalam memperebutkan hak asuh anak. Berikut ulasan singkat mengenai hak asuh atas anak dalam agama Islam dan Kristen yang perlu Anda ketahui:

, meskipun biaya nafkah dan hadhanah telah dicukupi, maka atas permintaan kerabat yang bersangkutan Pengadilan Agama dapat memindahkan hak hadhanah kepada kerabat lain yang mempunyai hak hadhanah pula.

jika perempuan itu berkahwin dengan seseorang yang tidak mempunyai pertalian dengan kanak-kanak itu yang orang itu dilarang berkahwin dengan kanak-kanak itu, jika jagaannya dalam hal sedemikian akan menjejaskan kebajikan kanak-kanak itu tetapi haknya untuk jagaan akan kembali semula jika perkahwinan itu dibubarkan;

atau hak asuh kepada ibunya, akan tetapi jika ibunya telah meninggal, maka hak asuhnya akan diberikan kepada wanita garis lurus ke atas dari sang ibu.

Hak asuh atas buah hati pun bisa dimiliki siapa saja, baik ayah maupun ibunya. Orang tua pun berhak memutuskan hak asuh atas anak dengan cara kekeluargaan atau melalui jalur hukum.

Hak asuh anak merupakan suatu kewajiban orang tua untuk memberikan pelayanan, melindungi, mendidik, dan mengasuh anak hingga dewasa, baik dalam masa ikatan perkawinan atau orang tua yang sudah cerai atau putus perkawinan. Hak asuh anak ini telah diatur dalam Undang-Undang perlindungan anak No 23 tahun 2020 pasal fourteen, yang menyatakan bahwa “Setiap anak berhak untuk diasuh oleh orang tuanya sendiri, kecuali jika ada alasan dan/atau aturan hukum yang sah menunjukkan bahwa pemisahan itu adalah demi kepentingan terbaik bagi anak dan merupakan pertimbangan terakhir”.

Meski begitu, memilih pengacara sebagai pendamping terkait hak asuh anak bukan menjadi perkara mudah. Orang tua harus pandai-pandai mencari pengacara yang tepat dan berpengalaman.

, hal ini berarti kalian berbagi pengasuhan anak. Anak akan hidup bergantian dengan kamu dan mantan pasanganmu. Sistem

adalah KHI, dimana terdapat perbedaan antara hak asuh anak yang telah mumayyiz dan yang belum mumayyiz

Tidak serta merta seorang ibu boleh mengasuh anaknya setelah perceraian. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Syaikh Ibnu Qasim al-Ghazi menjelaskan 7 hak asuh anak dalam perceraian syarat hak asuh anak dalam hukum Islam sebagai berikut:

Namun demikian, menurut Farida hak asuh anak juga tidak tertutup kemungkinan diberikan kepada sang ayah kalau ibu tersebut memiliki kelakuan yang tidak baik, serta dianggap tidak cakap untuk menjadi seorang ibu terutama dalam mendidik anaknya. Yang diutamakan itu adalah untuk kebaikan si anak.

Report this page